Wakil Ketua KPK Ajak ASN Semarang “Hijrah” ke Budaya Antikorupsi, 512 Aparatur Teken Pakta Integritas

    Wakil Ketua KPK Ajak ASN Semarang “Hijrah” ke Budaya Antikorupsi, 512 Aparatur Teken Pakta Integritas
    (Foto Dok): Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, yang memberikan tausyiah sekaligus penguatan nilai-nilai integritas bagi aparatur sipil negara (ASN), yang digelar di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4/2026).

    SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengambil langkah strategis untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 512 aparatur, termasuk pejabat struktural dan anggota DPRD Kota Semarang, dalam kegiatan bertajuk Peningkatan Integritas Aparatur Pemerintah Kota Semarang, yang digelar di Ruang Lokakrida, Gedung Moch Ichsan, Jumat (10/4/2026).

    Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, yang memberikan tausyiah sekaligus penguatan nilai-nilai integritas bagi aparatur sipil negara (ASN).

    Dalam paparannya, Fitroh memperkenalkan konsep IDOLA sebagai standar karakter ASN yang berintegritas, yakni Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Adil.

    “Integritas itu sederhana, yakni sinkronisasi antara hati, pikiran, ucapan, dan perbuatan. Sistem digital secanggih apa pun hanya alat bantu, tetapi manusianya harus memiliki ‘rem’ internal, ” tegas Fitroh.

    Ia menambahkan, penguatan integritas harus dimulai dari pengendalian diri melalui sikap sabar, syukur, dan ikhlas agar tidak terjebak pada godaan jabatan maupun materi.

    Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, secara terbuka menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang yang berada di angka 70, 29—kategori rawan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh jajaran birokrasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

    “Kita harus jujur melihat data. Dalam beberapa tahun terakhir skor kita cenderung menurun. Justru dari internal, kita belum sepenuhnya percaya diri menghadapi potensi korupsi, ” ujarnya.

    Agustina menilai, rendahnya kepercayaan diri ASN tidak lepas dari trauma kolektif akibat sejumlah kasus hukum yang pernah menjerat birokrasi dalam kurun waktu 2011 hingga 2024. Dampak psikologis tersebut, kata dia, masih dirasakan hingga kini.

    “Tekanan moral itu nyata. ASN sering merasa tidak tenang dalam bekerja. Kita ingin memutus siklus ini dan membangun suasana kerja yang sehat, tanpa rasa takut berlebihan, ” jelasnya.

    Sebagai langkah pemulihan, Agustina mengajak seluruh aparatur untuk “berhijrah” menuju budaya kerja berbasis integritas, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan.

    “Kita ingin integritas menjadi gaya hidup. Berani menolak praktik KKN bukan karena takut hukum, tetapi karena itu sudah menjadi prinsip dalam diri, ” tegasnya.

    Selain ASN, komitmen penguatan integritas ini juga melibatkan 50 anggota DPRD Kota Semarang sebagai mitra strategis dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

    Dengan langkah kolektif ini, Pemkot Semarang optimistis mampu meningkatkan indeks integritas sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

    “Mari kita bangun budaya kerja yang jujur dan profesional. Kita ingin Kota Semarang benar-benar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, ” pungkas Agustina. (PERS)

    semarang kpk integritasasn antikorupsi paktaintegritas goodgovernance
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Truk Kontainer Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala Rutan Surakarta Wakili Pelepasan Kontingen Karesidenan Solo Raya Ikuti Perlombaan HBP Ke-62
    Dari Tenis Meja hingga Adzan: Pekan Olahraga Warga Binaan Meriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62
    Babinsa Koramil 02/Jati  Dampingi Pembangunan KDKMP
    KDKMP Grogolbeningsari: Pembangunan Berkualitas, Masyarakat Jadi Prioritas
    Progres Pesat Jembatan Garuda Merah Putih di Kebumen, Sinergi TNI–Warga Percepat Pembangunan

    Ikuti Kami